Diduga Kurang Diurus, Papan Reklame di Panjang Roboh dan Menimpa Rumah Warga
Kupastuntas.co,Panjang - Papan reklame ukuran besar bergambar Ketua Petir Lampung Fadhil Hakim, roboh menimpa rumah warga di depan masjid Al-Muhajirin, Jalan Soekarni-Hatta, kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (17/12/2018).
Atas musibah itu, rumah Ibu Saleh (Masturiana) rusak. Kerusakan terjadi di bangunan salon, bangunan garasi dan pagar. Bersyukur, atas musibah yang terjadi sekitar pukul 5 subuh itu tidak menelan korban.
"Untung keluarga saya yang sedang tidur di rumah tidak tertimpa," ujar Johan anak pemilik rumah pada kupastuntas.co.
Berdasarkan yang terlihat di papan reklame, pemiliknya adalah pihak PT Prolaba Group. Namun, sesuai dengan nomor telepon yang tertera di papan reklame, masyarakat banyak yang mencoba menghubungi, meskipun nada sambungnya aktif, namun tidak diangkat.
"Kita sudah coba telpon berkali kali, masuk tapi tidak diangkat," ujar Johan.
Sementara itu, Ari orang kepercayaan Fadhil Hakim saat dihubungi mengatakan, betul dirinya yang dipercaya untuk mengurus soal advertising/ Reklame tersebut. Tapi bukan berkaitan dengan masalah kerusakan tiang reklame.
"Kalau soal kerusakan bangunan tiang reklame itu sepenuhnya ya tanggungjawab pemilik usaha reklame tersebut," ujarnya melalui hubungan telepon.
Camat Panjang Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pihak perusahaan reklame tersebut harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu. Dia melihat dengan terjadi peristiwa tersebut, kuat dugaan pihak perusahaan lemah dalam pengawasan dan pemeliharaannya," artinya selama ini tidak ada pengawasan dan pemeliharaan," ujar Nurizki. (Edu)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Tinjau Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Jalan Jabung - Labuhan Maringgai Dimulai, Ketua DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Bersama
Jumat, 10 April 2026 -
Pembangunan Tol Lematang - Pelabuhan Panjang Masih Tunggu Kementerian PU
Jumat, 10 April 2026








