Djohan Imbau Perangkat Daerah Harus Bisa Menggerakkan Masyarakat untuk Taat Pajak
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar acara Pembinaan Aparatur Perangkat Daerah se-Kecamatan Metro Pusat di Gedung Olahraga Kecamatan Metro Pusat, Senin (17/12/2018).
Pada acara tersebut, secara simbolis Wakil Wali Kota Metro, Djohan, secara simbolis menyerahkan insentif kepada para perangkat daerah. Dalam hal ini, telah diketahui bahwa terdapat kenaikan insentif yang diberikan kepada para aparat daerah ini.
"Hari ini mudah-mudahan hari yang sangat berbahagia untuk kita semua. Karena hari ini adalah pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk membayar hutangnya," jelas Djohan.
Djohan sendiri menjelaskan, pasca pelaksanaan kewajiban Pemkot Metro untuk membayar insentif perangkat daerah ini, diharapkan akan diiringi dengan pelaksanaan kewajiban juga dari setiap aparat perangkat daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Aparat perangkat daerah diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk dapat melaksanakan kewajibannya tersebut.
Djohan juga menjelaskan, ketidaktaatan masyarakat untuk membayar PBB berimbas pada tidak tercapainya target pendapatan daerah yang signifikan. Keadaan ini pun secara langsung akan menghambat pembangunan yang ada di Kota Metro. (Firman)
Berita Lainnya
-
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Kamis, 12 Maret 2026



