Lampung Selatan Masuk Zona Hijau Pelayanan Publik

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabupaten Lampung Selatan berhasil keluar dari zona merah dalam penilaian pelayanan publik tahun 2018, oleh pihak Ombudsman Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf saat diwawancarai di areal perkantoran Bupati, Senin (17/12/2018).
Ia mengatakan, secara hasil penilaian akumulatif, Lampung Selatan memperoleh nilai 86,92. Dengan demikian, Lampung Selatan masuk dalam zona hijau untuk penilaian pelayanan publik tahun 2018.
"Secara akumulatif, itu masuk dalam zona hijau," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Namun demikian, ada beberapa OPD yang apabila dinilai secara satu persatu, masih masuk dalam zona kuning di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi dan UKM.
"Ini kan dibagi lagi dari produk layanan. Nah, ada beberapa OPD yang masih masuk dalam zona kuning. Tapi kalau dari penilaian secara keseluruhan, ya sudah masuk zona hijau," jelasnya.
Ia menyatakan, masuknya Lampung Selatan dalam zona hijau tersebut, tidak terlepas dari hasil perolehan penilaian di beberapa OPD yang cukup mentereng, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, PTSP (Dinas Perizinan).
"Rata-rata maksimal ada lima produk layanan yang kita nilai. Dalam proses penilaian, nanti ditotal. Dia (penilaian) kan ada tiga (zona) merah, kuning dan hijau. Nanti dikalkulasi berapa rata-ratanya, ternyata hasilnya Lampung Selatan sudah masuk dalam zona hijau," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025