Disdukcapil Lamtim Musnahkan Hampir 10 Ribu E-KTP
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 9.642 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
"Kemarin (Senin, 17/12/2018) kami musnahkan KTP elektronik yang rusak dengan cara dipotong-potong dan dibakar," kata Indra Gandi, Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, di Lampung Timur, Selasa (18/12/2018).
Indra Gandi mengatakan pemusnahan KTP-e rusak itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang diterima Disdukcapil Lampung Timur.
"Pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan, dan agar tidak tercecer, karena kalau tercecer bisa disalahgunakaan orang," ujarnya.
Dia menjelaskan kategori KTP-e rusak sehingga harus dimusnahkan itu karena pemiliknya tidak terdata lagi di dalam sistem, ada perubahan elemen data, dan rusak secara fisik.
Ia mengatakan kasus KTP-e tercecer dan disalahgunakan orang belum pernah terjadi di Lampung Timur.
"Alhamdulillah, belum pernah ada kasus seperti itu, karena kami selalu bukukan, baik KTP-e yang masuk maupun yang keluar," katanya. (antara)
Berita Lainnya
-
Pencari Ikan di Jabung Lampung Timur Hilang, Sampan Ditemukan Tanpa Awak
Sabtu, 07 Maret 2026 -
BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung Timur Karena Cabuli Siswa SD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026









