KPU: Publik Jangan Khawatir Keamanan Kotak Suara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung pastikan keamanan kotak suara untuk pemilu 2019 yang berahan kardus.
Komisioner KPU divisi Logistik Erwan Bustami menerangkan, terkait keamanan logistik kotak suara yang berbahan kardus masyarakat diminta untuk tidak begitu khawatir. Pasalnya penggunaan kota suara berjenis ini bukanlah hal baru, karena pada pilpres 2014 dan pilkada di 2018 juga memakai kotak suara dengan jenis yang sama.
Erwan juga mengatakan, untuk pengamanan logistik yang ada di kotak suara itu pun setelah di-packing dimasukkan ke sampul terlebih dahulu, dan setelah itu kelengkapan TPS seperti surat suara dan lain-lain itu dimasukkan dalam plastik terlebih dahulu. Setelah itu baru dimasukkan kotak suara untuk mengamankan isinya.
"Apabila cuaca kurang baik seperti hujan contohnya, kotak suara dipastikan di bungkus pakai plastik juga. Itu juga berlaku logistik yang melewati daerah-daerah kepulauan pasti dibungkus, walaupun dia jatuh ke sungai Insyaallah isinya aman," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Selasa (18/12/2018).
Selain itu, Erwan menerangkan, kotak suara akan dikunci pakai gembok dan kabel ties. Setelah digembok atau dikunci dengan kabel ties, sisi gembok juga dipasang segel KPU dan tutup kotak suara juga ditempeli segel, guna mengetahui apabila kotak suara tersebut dibuka oleh orang.
"Jadi setelah di gembok atau dikunci dengan kabel ties, akan ditempel segel agar memastikan gembok dan kabel ties dalam keadaan baik, karena kalau kotak suara itu dibuka segel yang dipasang pasti robek. Segelnya pun ada kode khususnya dan tidak bisa diproduksi oleh masyarakat umum, jadi publik tidak perlu khawatir, karena kita kan sudah pernah menggunakan kotak suara sejenis ini, kalau baru boleh publik khawatir, Insyaallah aman," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



