PPK Pastikan Kerusakan dan Putusnya Jalan Desa Terdampak Tol Akan Diperbaiki
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan desa yang rusak akibat terkena dampak mobilisasi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dipastikan akan diperbaiki kembali oleh perintah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol.
Hal tersebut diungkapkan PPK JTTS ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang Gustam, pada sosialisasi kebutuhan lahan tambahan untuk JTTS ruas II, di ruang Abung gedung Balai Keratun komplek kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (18/12/2018).
"Apabila jalan rusak karena mobilisasi itu harus diperbaiki, kalau putus akan disambung kembali. Jalan desa itu termasuk pasum jadi jelas tak bisa diuangkan, tapi prinsipnya jalan desa itu tak boleh terputus dan akan diganti jalan lagi," ujar Gustam.
Dikatakan Gustam, pihaknya akan tetap mencari solusi terhadap jalan desa terputus yang terdampak tol dengan membangun underpass atau overpass guna menyambung kembali akses jalan sebagai penghubung antar desa.
"Kalau jalan rusak karena mobilisasi proyek tol, PT Waskita Karya selaku BUMN yang menggarap proyek JTTS wajib untuk memperbaiki jalan yang rusak. Kalau diperbaiki sekarang maka percuma saja karena mobilisasinya masih berjalan," katanya.
Sementara itu, Humas PT Waskita Karya Agung Susilo menyatakan Waskita siap memperbaiki jalan yang rusak dan membangun kembali akses jalan desa setelah pengadaan tanah dilakukan oleh PPK.
"Akses jalan desa yang memang sepenuhnya kita pakai untuk mobilisasi jalan tol akan kita perbaiki, namun untuk waktunya mungkin akan berbeda. Kalau kebutuhan aksesnya sudah makin sedikit maka kita perbaiki seperti di Kabupaten Lampung Tengah," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan