Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Tuntut Perlindungan Pekerja Migran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekitar 40an massa dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Selasa (18/12/2018). Meski sempat diguyur hujan, puluhan massa aksi tersebut tetap menyampaikan aspirasinya memperjuangkan hak pekerja migran khususnya kaum perempuan.
Ketua Umum Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Armayanti Sanusi menerangkan, aksi yang digelar hari ini bertepatan dengan momen Hari Migran Internasional 2018.
Menurutnya, peraturan yang ditetapkan Pemerintah saat ini, baik pusat maupun daerah, belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja migran. Seperti UU no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Kemudian UU no 39 tahun 2004 yang dinilai memuat peraturan diskriminatif terhadap kaum perempuan, seperti pelarangan terhadap perempuan hamil, dan kewajiban surat izin suami saat hendak bekerja.
"Di Lampung sendiri, kebijakan yang ada belum mencakup perlindungan yang menyeluruh pada setiap tahapan migrasi, sehingga pelanggaran hak dan ketidakadilan masih banyak dialami oleh buruh migran. Dan 70 persen dari para buruh migran itu adalah perempuan," katanya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








