Bawahannya Kena OTT, Begini Tanggapan Menpora Imam Nahrawi
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyesalkan ada operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pejabat di lembaga yang ia pimpin kemarin malam.
Atas hal tersebut, Imam pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).
"Sungguh saya dan tentu kami semua prihatin, terkejut, kecewa atas kejadian yang menimpa Deputi IV [Kemenpora RI Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana] dan beberapa staf kedeputian. Karenanya atas nama Kemenpora, saya maaf mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indoensia, Presiden [RI Joko Widodo], Wakil Presiden [RI Jusuf Kalla], atlet, pemuda, atas peristiwa yang terjadi di kantor kami ini," kata Imam dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (19/12).
Imam mengaku baru saja sampai di Jakarta dari dinas luar kota. Oleh karena itu, hingga saat jumpa pers ia mengaku belum sempat melaporkan secara langsung terkait OTT KPK tersebut ke Presiden. Lebih lanjut, Imam menegaskan pihaknya akan mendukung langkah-langkah hukum atas kasus dugaan tipikor di kementeriannya yang tengah diusut KPK.
"Mengingat keterkaitan dengan beberapa pejabat kami, tentu kami tunggu konfirmasi terakhir sekaligus pengumuman resmi dari KPK secara lengkap termasuk masalah pojok terkait OTT itu. Kami tunggu," katanya menambahkan.
Pasca OTT, Imam mengatakan Kemenpora akan melanjutkan pekerjaan seperti biasanya termasuk mempersiapkan SEA Games 2019 di Clark, Filipina, dan Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang.
Kemenpora, lanjut Imam, belajar banyak atas peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kasus itu menjadi pelajaran penting dan berharga bagi keluarga besar kementerian.
"Dan peristiwa ini tidak akan menyurutkan semangat kami untuk menjunjung prestasi,g sehingga pretasi olahraga Indonesia semakin hari semakin baik," ucapnya melanjutkan.
Mengenai pengganti kepala Deputi IV, Imam masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Setelah ada pemberitahuan, ia akan secepatnya memutuskan dan mengangkat pejabat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.
"Kami terus menerus melakukan upaya penguatan aparatur, dan tak henti-hentinya mendatangkan institusi, lembaga yang mendampingi, mengawal, memperingatkan untuk memberi rambu-rambu yang sesuai aturan dan yang tidak [sesuai aturan]. Ini peristiwa yang membuat prihatin kami semua dan kami berupaya untuk lebih baik lagi," ujar Imam.
Sebelumnya, pada Selasa (18/12), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemenpora. Total, sembilan orang diamankan penyidik KPK dalam operasi senyap tersebut. OTT itu diduga terkait pencairan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (cnn)
Berita Lainnya
-
Kasus Campak Capai 8.716 Sepanjang 2026, Kemenkes Sebut Tren Mulai Menurun
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024



