• Jumat, 26 April 2024

Pemkab Lamteng dan DJP Teken MoU Optimalisasi Pajak

Kamis, 20 Desember 2018 - 11.42 WIB
91

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung menandatangani nota kesepakatan (MoU) mengenai koordinasi wajib pajak,optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Penandatanganan dilakukan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu- Lampung Erna Sulistyowati di Ruang Rapat Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (18/12/2018).

Turut hadir Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, Kepala kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Madani, Asisten II Yunizar dan  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Helmi

Erna Sulistyowati dalam sambutannya mengatakan, jajarannya akan terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Dirjen Pajak akan memberikan semacam aplikasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu untuk memudahkan atau mengetahui apakah wajib pajak sudah memiliki NPWP, pelaporan bagi wajib pajak dan sejenisnya. Sehingga ada kemudahan bagi pengusaha yang akan mengurus surat izin usahanya,” terangnya.

Sementara Bupati Loekman menjelaskan, nota kesepakatan perlu dilanjutkan dengan perjanjian bersama dinas-dinas terkait, untuk segera bergerak dalam meningkatkan penerimaan asli daerah dan memanfaatkan aplikasi dari dirjen pajak.

“Sehingga warga yang akan mengurus izin usahanya akan semakin cepat selesai dan mudah. Penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Loekman. (Towo)

Editor :