Pengelolaan Dana BOS dan PIP Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Audit BPK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas pengelolaan pendanaan pendidikan melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2015 s.d. 2018 semester pertama, Kamis (20/12/2018) di kantor BPK setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, menyampaikan bahwa di Pemkot Bandar Lampung, PIP belum diterima oleh seluruh peserta didik yang membutuhkan, kemudian pencairan dan penyaluran dana pendidikan seringkali tak tepat waktu.
"Atas permasalahan tersebut, kami rekomendasikan agar Pemkot memverifikasi kembali kelayakan penerima bantuan PIP. Inputnya masih bermasalah. Sinkronisasikan kembali dengan data anak usia sekolah yang memperoleh KIS dan PKH. BOS dan BOSDA harus verifikasi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sunarto melanjutkan, paling lambat 60 hari setelah LPH ini disampaikan, rekomendasi dari BPK harus segera dilaksanakan. Sebab bila tidak, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut.
"Catatan dari BPK akan kita perbaiki, paling lambat 60 hari. Mudah-mudahan lancar semua," kata Herman. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025