Pengelolaan Dana BOS dan PIP Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Audit BPK
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas pengelolaan pendanaan pendidikan melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2015 s.d. 2018 semester pertama, Kamis (20/12/2018) di kantor BPK setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, menyampaikan bahwa di Pemkot Bandar Lampung, PIP belum diterima oleh seluruh peserta didik yang membutuhkan, kemudian pencairan dan penyaluran dana pendidikan seringkali tak tepat waktu.
"Atas permasalahan tersebut, kami rekomendasikan agar Pemkot memverifikasi kembali kelayakan penerima bantuan PIP. Inputnya masih bermasalah. Sinkronisasikan kembali dengan data anak usia sekolah yang memperoleh KIS dan PKH. BOS dan BOSDA harus verifikasi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sunarto melanjutkan, paling lambat 60 hari setelah LPH ini disampaikan, rekomendasi dari BPK harus segera dilaksanakan. Sebab bila tidak, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut.
"Catatan dari BPK akan kita perbaiki, paling lambat 60 hari. Mudah-mudahan lancar semua," kata Herman. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








