Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Selain menggelar pasukan operasi lilin Krakatau 2018, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 328,71 gram dan 696 Kg ganja hasil tangkapan kurun waktu satu bulan terakhir.
“Selain barang bukti narkoba, kita juga musnahkan senpi laras panjang 190 pucuk, senpi laras pendek 23 pucuk, amunisi 647 butir, jenis gotri enam butir, miras 1.338 botol, tuak 1.239 liter, dan bom ikan 15 botol,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol, Purwadi Arianto di Lapangan Saburai, Enggal, Jumat (21/12/2018).
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini, menjelaskan, pemusnahan barang bukti senpi hasil penyerahan masyarakat ini di potong menggunakan mesin gerinda. Selain itu untuk sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Miras kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan stomwalss. Sedangkan untuk bom ikan kita musnahkan dengan cara direndam di air," terangnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025