Tim Tangkal Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir Sabu Saat Sedang Patroli
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Tangkal Shabara Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga merupakan kurir Narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Singkep Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (20/12/2018) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Joni Sar (33), warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Tim yang mendapatkan informasi selanjutnya melakukan patroli dan didapati ada seorang pria yang dicurigai gerak geriknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bripka Nova yang memimpin Tim Patroli Tangkal. "Dari informasi masyarakat, kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joni yang sebelumnya telah dicurigai gerak-geriknya," kata dia, Jumat (21/12/2018).
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa kristal putih bening yang diduga sabu sebanyak empat paket kecil yang disimpan dalam kotak rokok didalam kantong celana tersangka," bebernya.
Bersama Joni dan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi BE 5475 RH, satu unit handphone, dan serta sejumlah uang tunai.
Saat ini, Joni berikut barang buktinya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








