Pemprov Lampung Salurkan Bantuan ke Pulau Sebesi Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kembali memberikan bantuan kepada para korban dan pengungsi yang ada di Pulau Sebesi, Lampung Selatan, Senin (24/12/2018).
Di tempat ini, terdapat korban luka luka dan sebagian belum ditemukan. Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mengatakan bantuan tersebut diberikan sesuai dengan arahan dan instruksi Bapak Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.
"Pak Gubernur minta kita fokus ke penanganan tanggap darurat dan pelayanan kepada para pengungsi akibat bencana ini," ujar Heri.
Adapun bantuan yang diberikan di antaranya air mineral, mie instan, selimut, beras, roti, telur, dan pempers bayi, serta bantuan lainnya. "Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung kami terus mengerahkan berbagai bantuan kepada para korban dan pengungsi akibat bencana ini. Diharapkan bantuan ini mampu meringankan para korban dan pengungsi," tambah Heriyansyah.
Sementara itu, di lokasi bencana, yaitu Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa, atas koordinasi dengan DPMD Provinsi Lampung, para pendamping dana desa Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan bantuan makanan, pakaian dan tenaga untuk evakuasi.
Berbagai bantuan lain juga terus digulirkan Pemprov Lampung sejak hari Sabtu hingga hari ini, seperti dapur umum, dan kebutuhan keseharian. Selain itu penanganan tanggap darurat dilakukan dengan menggerakkan tim kesehatan untuk menangani para korban yang terluka akibat bencana ini. (Rls)
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








