MoU dengan Bank Lampung, Pemkab Lamsel akan Terapkan Tapping Box

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendatantangi MoU dengan pihak Bank Lampung, terkait penerapan Tapping Box untuk sejumlah perusahaan, Rabu (26/12/2018).
Penandatangan itu langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Fredy SM.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, pasca MoU tersebut tim teknis sudah akan bekerja untuk melihat wajib pajak yang akan di pasang alat tapping box tersebut.
"Untuk tahap awal, ada sekitar 30-60 wajib pajak yang akan dipasang alat tapping box ini," jelasnya melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.
Ia menyampaikan, tapping box tersebut akan ditempatkan untuk wajib pajak untuk usaha parkiran, rumah makan dan perhotelan.
"Tahap awal ini kita akan melakukan survei dan sosialisasikan soal ini kepada wajib pajak dan selanjut dilakukan pemasangan (tapping box)," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025