MoU dengan Bank Lampung, Pemkab Lamsel akan Terapkan Tapping Box
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendatantangi MoU dengan pihak Bank Lampung, terkait penerapan Tapping Box untuk sejumlah perusahaan, Rabu (26/12/2018).
Penandatangan itu langsung dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah Fredy SM.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Badruzzaman menjelaskan, pasca MoU tersebut tim teknis sudah akan bekerja untuk melihat wajib pajak yang akan di pasang alat tapping box tersebut.
"Untuk tahap awal, ada sekitar 30-60 wajib pajak yang akan dipasang alat tapping box ini," jelasnya melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.
Ia menyampaikan, tapping box tersebut akan ditempatkan untuk wajib pajak untuk usaha parkiran, rumah makan dan perhotelan.
"Tahap awal ini kita akan melakukan survei dan sosialisasikan soal ini kepada wajib pajak dan selanjut dilakukan pemasangan (tapping box)," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tempat Biliar Lamsel
Selasa, 23 April 2024 -
Terlibat Cekcok, Kakek Tusuk Seorang ASN Perempuan di Lamsel
Senin, 22 April 2024 -
Langgar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
Senin, 22 April 2024 -
Pasca Lebaran, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung
Jumat, 19 April 2024