Tanggap Bencana Tsunami Selat Sunda, Yayasan Alfian Husin Buka 3 Posko
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Yayasan Alfian Husin bersama Kampus Institut dan Bisnis Darmajaya membuka posko bantuan korban Tsunami Selat Sunda sejak Senin, 24 Desember 2018. Posko didirikan di 3 titik yakni Desa Air Panas, Desa Sukaraja, dan Desa Way Muli.
Menurut Dr. Andi Desfiandi, SE., MA selaku Ketua Yayasan Alfian Husin mengutarakan aksi tanggap ini adalah bentuk kepedulian kepada saudara kami yang terkena musibah tsunami akibat erupsi anak gunung krakatau.
“Kemarin, Rektor IIB Darmajaya, Ir. H. Firmansyah Y Alfian, MBA, MSc yang didampingi oleh Wakil Rektor III, Muprihan Thaib, S.Sos., MM telah meninjau lokasi tsunami di Desa Way Muli, Lampung Selatan, ini sekaligus melepas mahasiswa IIB Darmajaya yang tergabung dalam UKM Artala dan KSR untuk terjun langsung membantu warga,” papar Andi.
Ia menjelaskan Yayasan Alfian Husin & IIB Darmajaya dalam membuka posko bekerjasama juga dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT), RSIA Belleza dan beberapa organisasi masyarakat (OrMas) lainnya dalam memenuhi kebutuhan warga.
“Saat ini posko bantuan tsunami yang telah berdiri telah melayani warga dalam pengobatan gratis, dapur umum, dan trauma healing,” jelas Andi.
Diharapkan Posko Bantuan Tsunami ini dapat meringankan beban warga Kalianda, Lampung Selatan, dan sekitarnya.
“Bagi yang ingin berdonasi, baik itu berupa logistik dan dana, kami masih menerimanya dan bisa datang langsung ke kampus IIB Darmajaya atau menghubungi Doni Bagian Kemahasiswaan Darmajaya atau menyalurkan langsung ke posko-posko yang kami dirikan, karena uluran tangan kalian akan membantu meringankan beban mereka,” tambah Andi. (Rls)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024