Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
42
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026 -
Bunda PAUD Lampung Tengah Berikan Bantuan Perangkat Pembelajaran kepada Siswa TK
Kamis, 21 Mei 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Launching Program Inovasi 'Sekinker Gelowing'
Kamis, 21 Mei 2026








