Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
56

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Siswi SMA Tewas Mengapung di Sungai Lampung Tengah, Kekasih Gelap Jadi Tersangka
Kamis, 18 September 2025 -
Polisi Sita 600,48 Gram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina di Lampung Tengah
Kamis, 18 September 2025 -
50 IKM Lampung Tengah Terima Fasilitas Sertifikat Halal
Rabu, 17 September 2025 -
Polisi Ringkus 2 Pencuri Motor di Bumi Nabung Lamteng
Senin, 15 September 2025