Bupati Loekman Keluarkan Surat Edaran Terkait Perayaan Malam Pergantian Tahun 2019, Begini Isinya
Jumat, 28 Desember 2018 - 16.20 WIB
56

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Loekman keluarkan surat edaran terkait perayaan tahun baru 2019. Jumat (28/12).
Bupati Menjelaskan bahwa masyarakat Lampung Tengah dalam menyambut Tahun Baru 2019 agar tidak mengadakan pesta dan menghidupkan kembang api.
"Saya sudah berikan surat edaran pada camat agar ditindaklanjuti ke masyarakat. Jangan konvoi kendaraan berkeliling, saya tekankan isi malam pergantian tahun dengan perbanyak ibadah," ujar Loekman. (Towo).
Berita Lainnya
-
Cegah Penyimpangan, 35 Hektare Lahan Desa di Trimurjo Lamteng Dikelola untuk Ketahanan Pangan
Kamis, 17 Juli 2025 -
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025