Bupati Winarti Keluarkan Surat Edaran Soal Perayaan Tahun Baru, Apa Ya Isinya?

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang keluarkan surat edaran menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan.
Bupati Tulang Bawang Hj Winarti dalam surat edarannya no 100/323/I.1/2018 yang ditandatangani oleh Sekda Tuba menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tulang Bawang agar di malam pergantian Tahun Baru 2019 mendatang tidak dirayakan secara berlebihan seperti tahun -tahun sebelumnya.
"Dalam pergantian malam tahun baru nanti saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersujud sukur, mengingat di penghujung tahun 2018 ini banyak sekali musibah, diantaranya bencana nasional tsunami di Provinsi Lampung dan Banten yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2018 lalu," ujar Bupati dalam salah satu imbauannya.
Dikatakan Winarti, Pemkab Tuba juga tidak menggelar acara malam pergantian tahun seperti pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menjaga situasi kondusif serta sebagai bentuk bela sungkawa terhadap para korban bencana tsunami tersebut.
"Selain mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat Tulang Bawang, saya juga mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Badan/Dinas/Kantor/bagian/camat/dan Lurah di lingkup Pemkab setempat pada saat cuti bersama natal dan tahun baru kiranya seluruh pegawai sebelum meninggalkan kantor agar semua perangkat kantor di matikan sebelum ditinggalkan, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," tutupnya. (erwin)
Berita Lainnya
-
Nekat Palak Warga, Remaja 17 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pasar Putri Agung Menggala Riwayatmu Kini, Sempat Jadi Primadona hingga Terpinggirkan Zaman
Selasa, 04 Maret 2025 -
Geber Knalpot Borong, Puluhan Motor Diamankan Polres Tulang Bawang
Senin, 03 Maret 2025 -
Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata yang Rampas Motor IRT di Tulang Bawang
Rabu, 26 Februari 2025