Waspada Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru, Polda Gulung Dua Bandar, Salah Satunya Mahasiswa

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, menggulung dua orang bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi, didua lokasi berbeda.
Pertama, anggota meringkus MI (17), seorang mahasiswa di Bandar Lampung. Dari tangan MI, disita barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi dan dua paket sedang sabu serta satu paket kecil sabu.
MI ditangkap pada Kamis (20/12) malam di Jalan Imam Bonjol Gang Sultan Anom, Bandar Lampung. Ia ditangkap setelah Tim Opsnal Subdit III mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Atas dasar informasi itu, Tim Opsnal Subdit 3 melakukan penyelidikan. Alhasil, ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui pun berhasil diamankan.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota, ditemukan dua paket sabu ukuran sedang dan satu paket sabu ukuran kecil dibawah tempat tidur di kamarnya. Kemudian ditemukan 500 butir pil ekstasi warna oranye logo diamond di atas lemari kamarnya," kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Jumat (28/12).
Atas temuan narkoba itu, kata Shobarmen, tersangka MI berikut barang bukti narkobanya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selang sehari kemudian, yakni Jumat (21/12) sore, lanjut Shobarmen, Tim Opsnal Subdit 3 kembali meringkus seorang bandar narkoba bernama Jaya Hayani (28), di jalan Perumahan Nila Kandi, Bandar Lampung.
Dari tangan warga jalan Selamet Riyadi Kelurahan Kupang Raya Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ini disita barang bukti 14 paket sedang sabu dengan berat 127 gram, satu unit timbangan digital, dan satu unit HP.
"Tersangka Jaya Hayani kami tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Nila Rahayu Kelurahan Bumi Waras Kecamatan Telukbetung Selatan. Dia (Jaya) diamankan dipinggir jalan ketika anggota melakukan undercover buy (penyamaran) dan ditemukan dua paket sedang sabu," jelasnya.
Anggota, lanjutnya, kemudian menuju kerumah tersangka dan melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan 12 paket sedang sabu, satu unit timbangan digital dan satu unit Hp yang disimpan tersangka didalam lemari pakaian.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dengan ditangkapnya dua bandar sekaligus pengedar ini, tegas mantan Kepala SPN Polda Lampung ini, pihaknya beserta jajaran, akan terus memburu para bandar dan pengedar yang melakukan bisnis haramnya (narkoba) di Provinsi Lampung.
"Kita akan kejar terus para bandar dan pengedar, apalagi ini sudah mendekati akhir tahun. Sejumlah nama-nama TO (target operasi) bandar dan pengedar sudah ada ditangan kami. Jadi siap-siap saja, tunggu waktunya. Satu persatu (bandar dan pengedar) akan kami sikat," tegasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025