Polisi Bersih-bersih Narkoba di Gunung Sari Tanjungkarang Pusat, Ini Hasilnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, Satnarkoba melakukan penyisiran di daerah Gunung Sari Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (28/12) subuh sekitar pukul 04.00 Wib.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kepemilikan narkoba.
Kedua pria berinisial RS dan AM tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, pihaknya melaksanakan penindakan di daerah Gunung Sari untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut dan cipkon (cipta kondisi) menjelang tahun baru 2019.
"Dari lokasi itu, kita amankan dua orang laki-laki. Dari tangan RS disita dua unit HP yang berisi transaksi Narkoba dan sembilan plastik klip baru. Sedangkan dari tangan AM, barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah dompet warna hitam," kata Ali, Sabtu (29/12).
RS dan AM, lanjut Ali, telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes kit 5 parameter dengan hasil positif.
Ali menjelaskan, saat melakukan kegiatan di Gunung Sari, banyak sekali barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba seperti alat isap sabu atau bong yang tergeletak di kamar mandi
"Banyak juga plastik bekas yang berserakan di jalan gang yang bekas dibakar. Kami akan melakukan penindakan secara acak terhadap tempat tersebut, yang tentunya dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025