Polisi Bersih-bersih Narkoba di Gunung Sari Tanjungkarang Pusat, Ini Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, Satnarkoba melakukan penyisiran di daerah Gunung Sari Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (28/12) subuh sekitar pukul 04.00 Wib.
Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kepemilikan narkoba.
Kedua pria berinisial RS dan AM tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, pihaknya melaksanakan penindakan di daerah Gunung Sari untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut dan cipkon (cipta kondisi) menjelang tahun baru 2019.
"Dari lokasi itu, kita amankan dua orang laki-laki. Dari tangan RS disita dua unit HP yang berisi transaksi Narkoba dan sembilan plastik klip baru. Sedangkan dari tangan AM, barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah dompet warna hitam," kata Ali, Sabtu (29/12).
RS dan AM, lanjut Ali, telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes kit 5 parameter dengan hasil positif.
Ali menjelaskan, saat melakukan kegiatan di Gunung Sari, banyak sekali barang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba seperti alat isap sabu atau bong yang tergeletak di kamar mandi
"Banyak juga plastik bekas yang berserakan di jalan gang yang bekas dibakar. Kami akan melakukan penindakan secara acak terhadap tempat tersebut, yang tentunya dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









