• Kamis, 18 April 2024

Wanita 48 Tahun Jadi Korban Begal di Tulangbawang Barat

Sabtu, 29 Desember 2018 - 12.01 WIB
65

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terjadi tindak pidana curanmor disertai dengan kekerasan (begal) di jalan arah Desa Daya Sakti Kelurahan Daya Murni tepatnya di Rk 02 Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Jumat (28/12/2018), Sekitar Pukul 21.00 WIB. Korban merupakan seorang wanita bernama Tiyana (48).

"Korban Tiyana menjelaskan pada Pukul 21.00 WIB hendak menjemput anaknya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat Nomor Polisi BE 6373 UPS, hendak menuju Arah Kelurahan Daya Murni, namun pada saat di perjalanan tepatnya di Rk 02 Desa/Tiyuh Daya Sakt, korban diikuti oleh 2 orang Pelaku dengan mengendarai kendaraan R2 jenis Honda Beat warna putih menggunakan helem dan tutup kepala," ungkapnya.

"Saya pada saat itu disalip (re: didahului) dan kemudian salah satu pelaku menendang motor saya hingga saya terjatuh. Kemudian pelaku melepaskan tembakan ke arah saya (korban) namun tidak mengenai, saat itu saya terjatuh, salah satu pelaku membawa senpi rakitan lalu mengambil kendaraan saya dan membawanya kabur ke arah Desa/Tiyuh Daya Murni," jelas korban.

"Setelah kejadian tersebut salah satu masyarakat melaporkan kejadian itu ke Babinsa Desa/tiyuh Dayasakti Serka Safri. Setelah itu, Babinsa berkoordinasi dengan Babinkantibmas Bripka Satria dan Aipda Sobrun, kemudian mendatangi TKP dan ke rumah korban Ibu Tiyana yang berada Desa/Tiyuh Daya Sakti, Rk 7, kec. Tumijajar, kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

"Akibat kejadian tesebut, Tiyana (48) mengalami kerugian 1 unit kendaraan motor Honda Beat Nomor polisi BE 6373 UPS, serta mengalami luka-luka lecet, kejadian tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polsek Tumijajar,"tutup. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :