• Sabtu, 05 Juli 2025

DJ Putri Una Terjaring Razia Narkoba Saat Manggung di CS Novotel

Rabu, 02 Januari 2019 - 10.09 WIB
747

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, kembali menggelar razia pada malam puncak pergantian tahun 2018 ke 2019, Senin (31/12/2018) malam hingga Selasa (1/1/2019) dinihari.

Lokasi yang menjadi sasaran razia. Yakni Cafe Nudi yang berada di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung dan Diskotik Center Stage (CS) Novotel Bandar Lampung.

Hasilnya, 13 orang pengunjung (11 dari CS dan 2 dari Cafe Nudi) di dua lokasi tersebut terpaksa diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, karena saat menjalani tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Pada malam puncak pergantian tahun di CS Novotel Bandar Lampung, menampilkan Disc Jockey atau DJ terkenal yakni Putri Una.

DJ cantik itu pun tak luput dari pemeriksaan petugas yang melakukan tes urine terhadap dirinya. Hasilnya, urine DJ Una dinyatakan negatif.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengatakan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam pada puncak pergantian tahun tersebut, untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan cipta kondisi (cipkon).

"Jumlah personel yang kita kerahkan sebanyak 27 orang. Kegiatan dilakukan dengan melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan pemain musik termasuk DJ di Nightclub tersebut (CS) dengan hasil tes urine menggunakan alat tes kit 5 parameter. Dari tes urine tersebut didapati 11 orang yang hasil urinenya positif narkoba baik sabu maupun ekstasi," kata Ali, Rabu (2/1/2019).

Sementata di Cafe Nudi, lanjut Ali, diamankan dua orang pengunjung yakni seorang pria dan wanita.

"Di Cafe Nudi kita lakukan tes urine terhadap para pengunjung. Alhasil, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba," jelasnya.

Saat ini, kata Ali, ke 13 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut. (Oscar)

Editor :