KPUD Way Kanan Melantik 28 Orang PPK Penambahan

Kupastuntas.co, Way Kanan - KPUD Way Kanan melantik 28 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penambahan dari 14 kecamatan dan 16 orang PPS PAW di kantor KPU setempat, Rabu (02/01/2018).
Ketua KPU Darul hafiz mengatakan pelantikan ini merupakan tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 yang menetapkan jumlah PPK menjadi 5 orang dari sebelumnya 3 orang.
Ditambahkan Darul. "Bahwa setelah dilantik ini kita langsung start bekerja melaksanakan tahapan2 dan sosialisasi pemilu kepada jajaran penyelenggara dan warga masyarakat" kata Darul.
PPK yang baru dan PPS untuk segera berkoordinasi dengan PPK-PPS yang lama, langsung bersinergi melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sosialisasi harus tuntas tentang siapa peserta pemilu, kapan tanggal pemilu, siapa capres dan cawapres, apa warna surat suara dan sebagainya.
Hadir pula Anggota KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami yang mengamanatkan pentingnya konsolidasi penyelenggara serta pemahaman terhadap teknis saat hari H yang melibatkan KPPS.
PPK PPS merancang bagaimana pengelolaan logistik, penyimpanan kotak suara, tempat dilaksanakannya rekapitulasi dan sebagainya. Juga ditekankan kepada PPS untuk mulai menginventarisir calon penyelenggara tingkat TPS.
"Hal ini penting mengingat nanti diperlukan personil yang banyak serta paham tentang teknis pencoblosan, penghitungan dan pengisian formulir2," kata Erwan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kakan Kesbangpol Marson, Ketua Bawaslu Yesi karnainsyah, Danunit Intel Kodim Tawi dan Kanit intel Polres. (Fito)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025