Kapolres Lamteng dan Kabagwatpres Polda Lampung Dimutasi Dalam Rangka Riksa, Apa Kasusnya?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya segera digantikan AKBP I Made Rasma Jemy Karang yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanggamus.
Sedangkan posisi I Made segera digantikan AKBP OCT. Hesmu Baroto dari Kasubditregident Ditlantas Polda Lampung.
Rolling tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor 6, 7, dan 8/I/KEP/2019 tertanggal 3 Januari 2019, yang didapat Kupas Tuntas, Kamis (3/1) malam.
Dalam ST Kapolri yang ditandatangani Karobinkar Mabes Polri Brigjen Pol H.E. Permadi itu, setidaknya terdapat 30 Pamen yang dirolling di beberapa Polda se-Indonesia, salah satunya di Provinsi Lampung.
Dalam ST tersebut, keterangan mutasi AKBP Slamet Wahyudi diberi keterangan dalam kurung dengan tulisan 'dalam rangka riksa'.
Tak hanya AKBP Slamet saja yang dimutasi dalam rangka riksa, satu lagi di jajaran Polda Lampung yang dimutasi dalam rangka riksa yakni Kabagwatpres ROSDM Polda Lampung, AKBP Tri Suhartanto. Untuk diketahui, sebelum menjabat Kabagwatpres, AKBP Tri menjabat sebagai Kapolres Lampung Barat.
Selanjutnya posisi Kabagwatpres ROSDM Polda Lampung, akan diisi oleh AKBP Habi Kusno yang sebelumnya menjabat Kabagfakson Rolog Polda Lampung.
Terkait mutasi ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung.
Untuk diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung menangkap empat oknum polisi yang diduga terlibat punggutan liar (pungli) pembuatan SIM di Polres Lampung Barat sekitar bulan Oktober 2018 lalu. Mereka berinisial AS, FD, AR (Polwan), dan YR. Pasca penangkapan itu, Kapolres Lampung Barat dijabat oleh AKBP Tri Suhartanto.
Sedangkan di Polres Lampung Tengah, Bidpropam Polda Lampung menciduk tiga terduga pelaku pungli di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah sekitar bulan September 2018 lalu. Seorang di antaranya merupakan oknum polisi.
Dugaan pungli tersebut yakni menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). (Oscar)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025