Nekat Curi Motor Tetangga, Seorang Pemuda di Bernung Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran – Ahmad Antoni alias Unan (23) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan berhasil ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya saat sedang melakukan shalat Isya di masjid.
Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018, dimana pada saat itu Wagimin (58) Warga Desa Bernung yang notabene tetangga pelaku, tengah memarkirkan sepeda motornya di masjid untuk melakukan shalat isya, namun ketika korban selesai shalat dan hendak pulang, dirinya mengetahui motor yang diparkir telah hilang, akibat hal itu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polisi.
Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro saat dihubungi mengenai hal ini, telah membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar anggota Telah 308 Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Rabu (2/1/2018) sekitar pukul 17.35 WIB, yang menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Gedongtataan," ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Kamis (3/1/2018).
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Ditambahkannya, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pesawaran. "Untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran guna di tindak lanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024