Timses Jokowi dan Prabowo Sudah Setuju Format Debat Capres
Kupastuntas.co, Jakarta - Sejumlah soal debat capres 2019 bakal diberitahukan ke capres dan cawapres terlebih dahulu sebelum debat dimulai. Sejumlah soal itu bakal diundi kembali untuk mendapatkan satu soal yang harus dijawab capres-cawapres. Semua capres-cawapres setuju dengan format seperti itu.
"Timses kedua paslon setuju dengan format seperti ini," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/1/2018).
Pramono menjelaskan format debat ini menggunakan metode setengah tertutup. Metode ini diterapkan supaya publik bisa mendapatkan penyampaian visi dan misi yang lebih baik. Bila metode yang digunakan adalah tertutup sepenuhnya, yakni tak ada pemberitahuan soal debat yang akan diberikan untuk capres-cawapres, KPU khawatir publik hanya akan mendapat penyampaian visi dan misi yang sepotong-sepotong akibat capres-cawapres tidak siap dengan pertanyaan yang dia dapat.
"Yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan," kata Pramono.
Ada pula satu segmen yang sepenuhnya menggunakan metode pertanyaan tertutup, yakni saat masing-masing pasangan calon saling mengajukan pertanyaan satu sama lain. Tema pertanyaan adalah sesuai dengan tema utama, yakni hukum, hak asasi manusia (HAM), dan terorisme.
"Dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antar-paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme," kata Pramono. (Dtk)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



