• Sabtu, 20 April 2024

Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Warga Mulya Asri Tubaba Bacok Kepala Istrinya

Rabu, 09 Januari 2019 - 14.51 WIB
123

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Diduga gangguan jiwa, Hendra seorang warga RK 8 Kelurahan Mulya Asri atau Tiyuh Pemekaran, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tega membacok IY, yang tak lain merupakan istrinya sendiri.

Akibat peristiwa yang terjadi semalam itu, IY mengalami luka bacok dibagian kepalanya dan luka tusuk dibagian perut. Namun, belum diperoleh informasi jelas terkait dugaan penganiayaan terhadap istri atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini. Kabarnya, Hendra telah diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Tulangbawang Tengah Polres Tulangbawang.

Hal ini dibenarkan oleh Kompol Zulfikar M, Kapolsek Tulangbawang Tengah. Kapolsek mengatakan pihaknya telah mengamankan Hendra yang saat ini telah berada dalam sel tahanan mapolsek setempat.

"Pelaku sudah ditahan di sel mapolsek,"kata dia melalui ponselnya, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga: Polda Lampung Masih Cari Pelaku Ujaran Kebencian Tentang Tsunami Kalianda

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban sebagai pelapor kasus KDRT yang sebelumnya berhembus kabar bahwa kejadian itu merupakan pembunuhan." Ini lagi pemeriksaan keluarga korban selaku pelapor,"ucap Zulfikar.

Zulfikar juga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa, meskipun hingga saat ini belum dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku.

"Pelaku belum kita BAP, tetapi informasinya pelaku ini memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan, pernah diobati di Rumah Sakit Jiwa. Kalau korban masih kita cek, anggota masih ke RSUD Menggala Tulangbawang," tukasnya.

Isu pembunuhan oleh suami terhadap istrinya itu juga ditepis oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi. Melalui WhatsApp Grup Jurnalis Polres Tuba, Kapolres mengungkapkan korban masih berada di RSUD Menggala Tulangbawang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

"Bukan kejadian pembunuhan namun penganiayaan berat /KDRT suami terhadap istri. TSK/suami sudah diamankan dan di laksanakan kap (penangkapan) di Polsek Tulangbawang Tengah untuk proses riksa (Pemeriksaan). TSK diduga ada penyakit gangguan jiwa. Korban dirawat di RSUD menggala," tukas Kapolres Tulangbawang. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :