• Kamis, 25 April 2024

Miris, 50 Persen Lakalantas di Tanggamus Didominasi Pelajar

Rabu, 09 Januari 2019 - 20.02 WIB
48

Kupastuntas.co, Tanggamus - Angka kecalakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2018 kemarin bertengger pada 226 peristiwa. Yang dimana, mirisnya 50 persen disumbang dari pengendara yang masih berstatus pelajar.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengatakan, 226 lakalantas tersebut dengan rincian, meninggal dunia (MD) sebanyak 85 korban, Luka Berat (LB) 85 korban dan Luka Ringan (LR) 236 korban. Jika dibandingakan dengan tahun 2017 lalu, jumlah ini tidak begitu mengalami penurunan yang signifikan karena hanya 5 persen saja.

Dimana jika di 2017 total kejadian lakalantas berada pada angka 239 peristiwa dengan rincian meninggal dunia 23 korban, luka berat 118 korban dan luka ringan 277 korban. Dari keseluruhan itu jika di persentasekan yakni 50 persen dari kalangan pelajar dan 50 persen dari kalangan umum. Inilah yang menjadi perhatian bersama, apalagi ditargetkan pada tahun 2025 jumlah lakalantas harus berkurang 50 persen.

"Ya sangat miris jika kalangan pelajar saat ini sudah menyentuh angka 50 persen penyumbang lakalantas yang terjadi. Dan ini perlu adanya perhatian khusus dari semua kalangan, bukan hanya kami pihak kepolisian. Target penurunan itu langsung intruksi dari Polri. Maka kita sekarang terus meningkatkan kegiatan yang sifatnya pembinaan kepada para pengendara terkhusus pelajar," kata AKP Dade saat disambangi diruang kerjanya. Rabu (9/1/2019).

Ia mengatakan, saat ini pihak Satlantas Polres Tanggamus terus melakukan upaya untuk mengurangi meningginya angka lakalantas yang ada di wilayah hukum polres setempat, terutama dikalangan siswa atau siswi dari mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Yakni dengan cara sosialisasi dikalangan pelajar atau yang sering disebut Police Goes To School, tentang pemahaman berkendara yang baik dan benar termasuk mematuhi tatatertib lalulintas.

"Kita juga sudah melakukan Momerendum of Understanding (MoU) kepada pihak sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu untuk selalu memberikan teguran,  pemahaman dan pembinaan kepada anak didiknya yang menggunakan kendaraan, baik itu roda dua atau roda empat agar selalu senantiasa mematuhi rambu lalulintas, melengkapi surat kendaraan dan memakai helm jika roda dua, dan safety belt untuk kendaraan roda empat," jelasnya.

Bukan hanya itu saja, lanjut AKP Dade, MoU yang dilaksanakan juga melibatkan petugas parkir dan para wali murid. Dan perlu diketahui saja, secara nasional lakalantas berada pada urutan nomor 5 (lima) pada angka kematian manusia.

"Maka dari itu saya selalu berpesan dan menghimbau kepada seluruh pengendara baik itu umum maupun pelajar agar sekiranya sayangi hidup ini, dan jadilah Polisi bagi diri sendiri. Dengan demikian tingkat kesadaran akan tertib berlalulintas akan semakin tinggi yang berdampak pada menurunnya angka lakalantas. Karena jalan bukan milik kita sendiri tetapi milik orang lain juga," pungkas Dade. (Sayuti)

Editor :