Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, Empat Orang Diamankan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Deni Tamara (28), salah satu kurir sekaligus pengedar narkoba di Bandar Lampung, digerebek Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung saat pesta ineks di sebuah tempat karaoke pada Jumat (4/1) sore lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, Deni bersama tiga rekan lainnya, yakni Ria (30), Rianto (38) dan Zanuari (26). Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap keempatnya. Alhasil, semuanya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi atau ineks.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi tentang pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di wilayah Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Tim Opsnal Subdit 3 kemudian melakukan penggerebekan di sebuah room karaoke itu. Didalamnya (room karaoke), anggota mendapati empat orang, termasuk Deni yang terlihat gugup,” kata Shobarmen, Rabu (9/1).
Melihat gelagat Deni yang panik, lanjut Shobarmen, anggotanya langsung melakukan penggeledahan dan memeriksa urine keempatnya. “Barang bukti dilokasi tidak ditemukan, tapi karena urine mereka positif mengandung ekstasi, mereka kami bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, kata Shobarmen, ternyata Deni yang merupakan warga Dusun Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ini merupakan kurir sekaligus pengedar. Hal itu diketahui, setelah polisi memeriksa ketiga rekannya, bahwa ekstasi yang dikonsumsi ketiganya didapat dari Deni.
“Anggota kemudian melakukan penggeledahan kerumah Deni. Alhasil ditemukan banyak BB narkoba (barang bukti) yang disimpan dalam lemarinya. Yakni 39 butir pil ekstasi jenis pil, enam butir ekstasi jenis kapsul, tujuh bungkus sabu berukuran besar, dan delapan bungkus sabu berukuran kecil,” jelasnya.
Saat ini, kata mantan Kepala SPN Polda Lampung, keempatnya masih dalam pemeriksaan di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung. “Kita masih kejar pemasok barang haram tersebut ke Deni, karena sampai sekarang dia (Deni) masih belum mau bicara darimana barang itu didapatnya, masih bungkam,” pungkasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Salurkan 21 Ekor Hewan Qurban pada Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026 -
Iduladha 1447 H, Pangdam XXI/Radin Inten Salurkan 21 Hewan Kurban ke Warga Lampung-Bengkulu
Rabu, 27 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Hadirkan Terang dan Harapan bagi Warga Sukadamai dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026 -
Kostiana Tekankan Semangat Berbagi pada Momentum Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 27 Mei 2026








