• Jumat, 26 April 2024

Terkait Permohonan Justice Collaborator Agus Bhakti Nugroho, Begini Jawaban PN Tanjung Karang

Rabu, 09 Januari 2019 - 17.03 WIB
55

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjung Karang masih mempertimbangkan pengajuan justice collaborator (JC) yang diminta oleh Agus Bhakti Nugroho.

Karena berkas pengajuan milik Agus Bhakti Nugroho sampai saat ini belum dikaji oleh majelis hakim.

"Kita sudah terima berkas pengajuannya. Tapi sampai saat ini belum kita kabulkan dan masing-masing dari majelis hakim belum memberikan komentar ataupun berbicara tentang itu," kata Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang Manshur Bustami kepada awak media, Rabu (9/1/2019).

Agus Bhakti Nugroho sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung yang pada akhirnya ikut ditangkap KPK serta dijadikan tersangka oleh penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menyoal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Syarat JC itu di antaranya adalah terdakwa bukan merupakan pelaku utama. Kemudian terdakwa dinilai mampu memberikan keterangan yang handal dan kuat untuk mampu mengungkap suatu perkara itu dengan jelas," ujar Manshur Bustami.

Dengan syarat di atas, Manshur menilai Agus Bhakti Nugroho saat ini bukanlah merupakan pelaku utama dalam perkara tersebut.

"Tapi itu belum cukup. Kami nanti akan mengkaji pengajuan JC terdakwa pada saat persidangan berjalan," ungkapnya.

Sehingga, jelas Manshur, pengajuan JC Agus Bhakti Nugroho nantinya akan terlihat diterima atau tidak oleh majelis hakim pada saat sidang beragendakan putusan.

"Kita akan jawab permintaan JC nya pada saat sidang putusan dibacakan. Jika memang dia berhak menerima JC, nantinya itu akan berdampak pada putusan. Itu bisa meringankan hukumannya," terangnya.

Mengenai permintaan Agus Bhakti Nugroho tersebut, Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan yang merupakan terdakwa lainnya dalam perkara itu angkat bicara. Ia berharap nantinya Agus Bhakti Nugroho berkata jujur sehingga perkara tersebut menjadi jelas di mata publik.

"Apapun itu mudah-mudahan dia memberikan kesaksian yang jujur. Semoga dibimbing Allah SWT. Jangan memberatkan sepihak. Jangan dikit-dikit Zainudin semua," ucapnya. (Kardo)

Editor :