Dalam Sehari Satnarkoba Polres Lambar Amankan Dua Penyalahguna Narkotika
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam satu hari di dua TKP berbeda Satuan Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus penggunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat.
Informasi yang didapat dari humas Polres Lambar pada Kamis, (10/01) bahwa Satnarkoba di bawah pimpinan kasat Narkoba Iptu Junaidi bersama anggotanya berhasil menangkap dua pelaku berikut barang buktinya.
Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Doni Wahyudi menerangkan, pelaku yang pertama ditangkap yaitu Aan Setiawan (25), warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus yang di tangkap polisi di Pasar Minggu, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, pada Rabu (09/01).

Di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB tepatnya di Taman Nasional Bukit Barisan, Kabupaten Pesisir Barat, jajaran satnarkoba Polres Lambar juga berhasil menangkap pelaku Fauzi (48), warga Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Dari tangan pelaku di temukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang didalamnya berisi 2 plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 buah plastik klip obat berwarna biru yang didalamnya berisi 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi 1 plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu, 4 plastik klip yang didalamnya berisi potongan Narkotika Jenis Ekstasi dengan total 16 potong dan 1 unit handphone merek Nokia, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Lambar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Parosil Pastikan Pembangunan Adil Merata
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Kesbangpol Lampung Barat Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat, 13 Februari 2026 -
Ancaman Bencana Mengintai, ASN Lampung Barat Didorong Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan
Jumat, 13 Februari 2026 -
Anggaran Dipangkas Rp 167 Miliar, Bupati Lambar Tegaskan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Prioritas
Kamis, 12 Februari 2026









