• Jumat, 26 April 2024

Hati-hati! Pura-pura Minta Antar Ternyata Begal

Kamis, 10 Januari 2019 - 21.00 WIB
449

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) selalu banyak cara untuk melancarkan aksinya. Selain mengambil ranmor tanpa diketahui pemiliknya, modus berpura-pura minta diantar juga terjadi.

Seperti yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung baru-baru ini, dengan menangkap Feri Andi Purnama (28), warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Dimana, Feri merampas sepeda motor milik korban Mardiyono, warga Kelurahan Kedamaian pada Selasa (1/1) lalu.

“Modus pelaku ini dengan cara meminta kepada korban untuk diantarkan ke Stasiun Kereta Api. Kemudian merampas secara paksa motor korban,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi saat ekspose di Mapolresta setempat, Kamis (10/1).

Pengungkapan ini, lanjut Rosef, bermula dari laporan korban Mardiyono. “Penangkapan tersangka ini karena proses penyelidikan selama dua hari, dari beberapa informasi yang kita himpun. Didapatlah tersangka ini,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Natar ini menjelaskan, perbuatan pelaku bermula pada Selasa (1/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku yang sedang berada di Lapangan Saburai, memaksa seorang pengendara motor untuk mengantarkan ke Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

“Sesampainya di tempat gelap, pelaku menodongkan sebuah obeng dan merampas motor korbannya. Karena korban melawan, pelaku berusaha menusuk korban dengan obeng itu,” terangnya.

Merasa terancam, lanjut Rosef, korban terpaksa melepaskan motor miliknya dan langsung melapor ke Polresta Bandar Lampung. Mendapat laporan, anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Keesokan harinya, anggota melihat pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disampaikan oleh korban sedang berada di Kelurahan Gunung Sari, dan disitulah anggota kita melakukan penangkapan,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, pelaku diduga telah lebih dari lima kali melakukan aksi dengan modus serupa. “Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatannya itu dilakukan karena pengaruh minuman keras. Motor hasil begal dijual dengan harga Rp1,5 juta, dan uangnya dibelikan sebuah handphone,” pungkasnya. (Kardo)

Editor :