• Sabtu, 20 April 2024

Tokoh Adat Marga Empat Tubaba Kecam Postingan di Facebook yang Diduga Hina Suku Lampung

Kamis, 10 Januari 2019 - 20.07 WIB
668

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Tokoh adat dan tokoh masyarakat 11 tiyuh pribumi Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar pertemuan membahas unggahan di media sosial yang diduga mengandung isu SARA yaitu menghina suku Lampung. Pertemuan berlangsung di kediaman Ketua Federasi Tokoh Marga Empat (Megow Pak) Kabupaten Tubaba di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Dalam pertemuan itu, Federasi Tokoh Megow Pak Tubaba mengecam keras unggahan di media sosial (Facebook) atas nama Hury Caak Cliek Owye yang telah menghina suku Lampung. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh unsur Aparat TNI dan Polri. Kamis (10/1/2019).

Ketua Federasi Marga Empat Kabupaten Tubaba Hi. Herman Artha menyampaikan, selain suatu bentuk silaturahmi Tokoh-tokoh Adat Marga Empat Tubaba, pertemuan itu intinya adalah membahas terkait postingan di Facebook yang diduga menghina suku Lampung.

"Tentunya kita bersama-sama membuka pintu untuk menuntaskan permasalahan ini agar hal ini tidak berkembang lebih jauh, dan demi menjaga kenyamanan dan ketentraman adat dan suku Lampung di Kabupaten Tubaba," ungkap Herman Artha.

Sementara, Tokoh Adat Pagar Dewa Damiri menegaskan, orang Lampung itu memiliki falsafah yaitu Piil Pesenggiri (harga diri), juluk Adek, Nengah Nyampur, Nemui-nyimah, dan Sakai-Sambaiyan.

"Terkait permasalahan tersebut (postingan SARA di Facebook) kami meminta kepada Aparat Kepolisian untuk menuntaskan sesuai hukum yang berlaku, dan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada Tokoh-tokoh Adat di Kabupaten Tubaba Secara langsung," tegasnya.

Ungkapan yang sama disampaikan oleh Tokoh Adat Menggala Mas, Arham. Pihaknya meminta permasalahan ini dapat diselesaikan secara hukum negara yang berlaku dan hukum adat agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak membuat hal-hal yang akhirnya merugikan diri sendiri dan orang banyak.

Begitupun dengan Tokoh Adat Panaragan, Nisom Pattah. "Kami percayakan kepada penegak hukum untuk segera diambil tindakan dan dituntaskan secara hukum, dan kami minta pelaku meminta maaf kepada seluruh Tokoh-tokoh Adat agar hal ini menjadi pelajaran," ujarnya.

Berita acara hasil musyawarah tersebut akan diserahkan kepada Polres Tuba oleh Tokoh Adat yang ditunjuk pada hari Jumat 11 Januari 2019. Dalam kesempatan itu juga diminta untuk Tokoh-tokoh adat agar meredam situasi supaya tidak menimbulkan konflik di masyarakat. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :