Bawaslu Pringsewu Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Zunianto calon legislatif Provinsi Lampung dan Heru Novendi calon legislatif DPRD Pringsewu yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu beberapa waktu lalu menghadiri sidang perdana di Kantor Bawaslu Pringsewu, Jumat (11/1/2019).
Kedua kader PKS tersebut hadir untuk mendengar pembacaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dibacakan oleh pihak Bawaslu.
"Kami hanya mendengar materi yang dibacakan Bawaslu, untuk jawabannya akan kami sampaikan saat sidang kedua yang dijadwalkan Selasa (15/1/2019)," kata Zunianto usai mengikuti sidang.
Menurut Zunianto, pihaknya akan mengikuti proses sidang selanjutnya hingga tahap pengambilan keputusan. Namun demikian Zunianto menyatakan jika pihaknya menerima isi yang dibacakan majelis. "Kami yakin ini sifatnya pelanggaran administrasi," sebut Zunianto.
Divisi pengawasan Bawaslu Fajar Fakhlevi mengatakan agenda sidang hari ini dihadiri langsung oleh kedua terlapor dan pelapor. Untuk sidang selanjutnya, Imbuh Fajar, akan digelar pada Selasa (15/1/2019) besok dengan agenda pemeriksaan materi laporan, pembacaan materi (dari penemu laporan) serta mendengarkan jawaban dari pihak terlapor.
Untuk diketahui, Zunianto calon legislatif Provinsi Lampung nomor urut 1 dari dapil 3 dan Heru Novendi calon legislatif Kabupaten Pringsewu nomor urut 1 dari dapil 4, diduga melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan kalender, stiker serta gula kopi saat menghadiri undangan di acara hajatan (sunatan) di salah satu rumah warga yang berada di Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu pada 27 Desember 2018 lalu. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pringsewu Cultural Festival 2025 Jadi Berkah bagi Pelaku UMKM
Rabu, 15 Oktober 2025