• Kamis, 28 Maret 2024

Bupati Chusnunia Perintahkan Fogging Semua Desa Terjangkit DBD

Jumat, 11 Januari 2019 - 18.16 WIB
35

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebagai respon cepat tanggap terhadap adanya kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Lampung Timur, Chusnunia Chalim selaku Bupati Lampung Timur memerintahkan jajarannya dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan fogging ke seluruh desa terjangkit DBD, Jum’at (11/01/2019).

Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Dengue. Virus ini masuk ke dalam tubuh manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang hidup di wilayah tropis dan subtropis.

Sejumlah gejala dari penyakit ini adalah demam, sakit kepala, kulit kemerahan yang tampak seperti campak, dan nyeri otot dan persendian. Pada sejumlah pasien, demam dengue dapat berubah menjadi satu dari dua bentuk yang mengancam jiwa.

Yang pertama adalah demam berdarah, yang menyebabkan pendarahan, kebocoran pembuluh darah, dan rendahnya tingkat trombosit darah. Yang kedua adalah sindrom renjat dengue, yang menyebabkan tekanan darah rendah yang berbahaya.

Demam ini sendiri secara intensif telah ditangani di 8 desa yang ada di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Adapun beberapa desa itu ialah, Desa Pasir Sakti, Mulyo Sari, Rejo Mulyo, Purworejo, dan Sumur Kucing. Dari desa-desa tersebut kasus paling banyak ada di Desa Pasir Sakti.

Menurut laporan yang ada di Puskesmas Pasir Sakti, pada bulan Sesember yang lalu diketahui terdapat 21 kasus terduga demam berdarah dengue, dan pada bulan januari sampai dengan saat ini sudah ada 17 kasus terduga DBD yang mana dari kasus itu 10 orang diantaranya dinyatakan positif terjangkit DBD.

Berkaca pada hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dan jajaran puskesmas telah melakukan fogging ke seluruh desa terjangkit DBD. Selain itu dihimbau pula kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan tahapan-tahapan pencegahan DBD di kediaman masing-masing seperti membersihkan bak mandi seminggu sekali, memperhatikan perabotan rumah tangga yang menampung air (vas bunga, dan lainnya), tidak menumpuk atau menggantung baju terlalu lama, serta mengunakan lotion anti nyamuk atau kelambu. (Sigit/Kominfo)

Editor :

Berita Lainnya

-->