Bupati Loekman Resmikan Tiga Balai Kampung di Kecamatan Putra Rumbia
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meresmikan tiga balai kampung di Kecamatan Putra Rumbia, Jumat (11/1).
Dalam kunjungan kerja bupati yang didampingi Sekda Ady Erlansyah dan beberapa OPD itu, juga diberikan bantuan satu buah hand traktor untuk kelompok Wong Tani dan pembagian KTP di kampung Rantau Jaya Makmur.
Loekman mengatakan, "Bahwa dengan adanya kantor baru ini saya meminta untuk Kepala Kampung Rantau jaya Makmur, Rantau jaya Ilir dan Rantau Jaya Baru agar lebih baik melayani masyarakat kampungnya masing-masing, kalian dipercaya oleh masyarakat menjadi pemimpin, gunakan kepercayaan itu dengan benar," ujarnya.
"Keberhasilan dalam membangun kantor kampung, adalah indikasi bahwa pemerintah desa bisa mengelola partisipasi dan pemberdayaan masyarakatnya. Sebuah kantor pemerintahan desa yang representatif akan menjadi pusat pelayanan yang baik dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri,“ tambah Loekman.
Bupati Loekman juga mengingatkan pentingnya koordinasi, antar lembaga pemerintah harus bisa menciptakan keharmonisan dan sinergitas dengan masyarakat melalui jalur komunikasi yang baik.
“Disamping itu, aparatur pemerintahan harus tetap on the track, berada dalam jalur yang benar secara aturan dan norma yang ada,“ tegasnya.
Sementara Sekda Ady Erlansyah menjelaskan tugas tugas Kepala Kampung harus bisa sejalan dengan pemerintah daerah sehingga aturan pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan benar, program gotong royong yang digaungkan Bupati agar diteruskan sampai tingkat kampung. (adv)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









