Gudang Wings Terbakar, Kerugian Belum Dapat Ditaksir
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penyebab kebakaran di gudang PT Lampung Indo Raya yang mempoduksi sabun Wing's belum dapat diketahui dan kerugian juga belum dapat ditafsir.
Pernyataan itu dikatakan Kepala Deko PT Lampung Indo Raya, Safrans Sibahutar, ketika diwawancarai awak media di lokasi kejadian, Jumat (11/1/2019).
Secara pasti pihak perusahaan tersebut menyatakan belum mengetahui berapa kerugian yang dialami akibat peristiwa tersebut. Begitu juga dengan penyebab kebakarannya.
"Waktu kejadian tepatnya kita belum tau, karena tadi itu kita lagi di depan, ada yang teriak api-api, dan kita lari ke belakang untuk menyiram api pakai ember tapi api sudah tidak dapat dihentikan lagi," kata Safrans Sibahutar.
Menurutnya, untuk jumlah kerugian belum dihitung dan penyebab kebakaran belum dapat diketahui.
"Gudang ini isinya produk Wing's semua," lanjut dia.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, bersama anggota dari Kodim 0412 Lampung Utara menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dalam kasus kebakaran yang terjadi di gudang perusahaan yang memproduksi sabun merk Wing's tersebut.
Selain itu anggota Polisi dan TNI bersama warga sekitar telah mengamankan alat elektronik dari kantor perusahaan tersebut.
"Barang-barang yang sudah kita amankan seperti komputer itu sudah ada di depan semua, di Polsek," kata Kapolres, seraya menunjukan lokasi Mapolsek Abung Selatan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk penyebab terjadinya kebakaran belum dapat dipastikan dan tengah dalam penyelidikan. (Sarnubi)
Baca Juga: Gudang Wing's di Lampung Utara Kebakaran
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








