• Jumat, 19 April 2024

Kodam II/Sriwijaya dan PTPN VII Lanjutkan Kerjasama

Jumat, 11 Januari 2019 - 13.48 WIB
122

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, Mayjen TNI, Irawan,S.I.P.,M.Hum menyatakan bahwa TNI dan Polri harus atau wajib membantu dan melindungi seluruh aset-aset Negara dari berbagai gangguan keamanan.

Menurutnya, kalau aset negara seperti PTPN VII yang membawahi beberapa unit perkebunan operasionalnya terganggu dan mengakibatkan produksi berkurang, maka pendapatan negara juga akan berkurang.

“Kan kita juga yang susah. Kalau gangguan itu datang dari masyarakat, maka kita secara persuasif memberikan pembinaan kepada masyarakat yang ada di sekitar kebun tersebut, sehingga mereka sadar dan mengerti arti pentingnya perusahaan seperti PTPN VII yang merupakan perusahaan milik Negara,” kata Mayjen TNI Irawan saat penandatanganan MoU pengamanan aset negara yang dikelola oleh PTPN VII, di ruang pertemuan Gedung Gatot Subroto Makodam II/SWJ, Rabu, (9/1/2018).

Dikatakannya, penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan MoU yang sebelumnya. “Semoga kerjasama lanjutan ini dapat lebih baik lagi dan produksi PTPN VII meningkat, penerimaan negara pun meningkat sehingga rakyat Indonesia bisa merasakannya,” kata Irawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT.PN VII, Muhammad Hanugroho mengungkapkan rasa terimakasih kepada Pangdam II/SWJ dan jajarannya yang telah membantu menjaga dan mengamankan aktivitas proses produksi PTPN VII.

“Saya atas nama pribadi dan perusahaan menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga atas bantuan teman-teman TNI dan Polri yang sampai saat ini membantu menjaga keamanan aset PTPN VII. Semoga penandatanganan MoU lanjutan ini bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Sehingga seperti apa yang dikatakan Bapak Pangdam tadi penerimaan negara dari sektor perkebunan yang dikelola PTPN VII menjadi meningkat,” kata M. Hanugroho.

Ia mengungkapkan, PTPN VII saat ini mempunyai luas lahan 130.000 Ha yang tersebar di tiga wilayah yaitu Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Untuk lahan sawit yang paling luas di wilayah Sumsel. (Rls)

Editor :