Bawaslu Bandar Lampung Kembali Sidang Caleg Bermasalah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung kembali menggelar sidang pendahuluan terkait kampanye yang dilakukan salah satu calon anggota legislatif DPRD kota Bandar Lampung dapil IV dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) atas nama Siska.
Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, kasus ini merupakan terusan dari laporan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam Tanjung Seneng yang masuk wilayah Dapil IV.
"Hari ini kita sidang pendahuluan, setelah ini akan dilanjutkan besok dengan agenda sidang pemeriksaan alat bukti dan mendengarkan saksi, dan jawaban pihak termohon," ungkapnya saat di temui di kantor Bawaslu Bandar Lamoung, Selasa (15/1/2019).
Candra menerangkan, Siska diketahui melakukan kampanye di salah satu rumah dan mebagikan bahan kampanye kepada masyarakat yang berjumlah kurang lebih puluhan orang, namun tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian yang merupakan syarat wajib untuk melakukan sosialisasi atau kampanye.
"Iya sudah dilakukan pencegahan dan diingatkan oleh panwascam, tetapi masih dilakukan, maka kita lakukan penangan lanjutan melalui sidang," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025 -
Mayoritas PAC Dukung Umar Ahmad Jadi Sekretaris PDI Perjuangan Lampung
Senin, 15 September 2025