• Jumat, 19 April 2024

Caleg PDIP Diduga Langgar Kampanye, Begini Keterangan Saksinya

Rabu, 16 Januari 2019 - 16.47 WIB
70

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pelanggaran administrasi caleg dari PDIP dapil 4 atas nama Siska terkait kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

Dari pantauan Kupastuntas.co dalam persidangan yang di gelar di kantor Bawaslu (Bandar Lampung) pada Rabu (16/1/2019) ini, saksi yang juga merupakan pengawas pemilu kelurahan (PPL) di Perumnas Waykandis mengaku melihat dan menyaksikan secara langsung terkait kampanye yang dilakukan oleh caleg DPRD Kota tersebut.

Saksi dan juga PPL perumnas Way Kandis, M. Ali Barozi dalam kesaksiaannya di depan majelis hakim mengungkapkan, pihaknya meyakini melihat langsung adanya sosialisasi di salah satu rumah yang didiami oleh Bapak Ramli pada tanggal 30 Desember lalu. Melihat hal tersebut, kemudian dirinya langsung berkoordinasi dengan Panwascam Tanjung Seneng, dan mempertanyakan apakah ada STTP atau tidak.

"Saat saya tanya ada STTPnya atau tidak, yang bersangkutan tidak dapat menunjukannya. Namun saya tidak melakukan pembubaran, karena dikawatirkan akan terjadi konflik, karena jarak rumah saya dengan lokasi cukup dekat," ungkapnya.

Selain itu Ali juga mengatakan, ada ajakan untuk memilih caleg tersebut, dan melihat ada bahan kampanye seperti stiker, handuk dan selebaran yang dibagikan. "Caleg juga diketahui memberikan penerangan terkait warna-warna surat suara serta meminta untuk dipilih," ujarnya.

Sementara saksi kedua dan juga PPL Anggi, membenarkan adanya kampanye tersebut. Menurut pengakuannya, dirinya saat kejadian berada di lokasi, tepatnya di halaman rumah bapak Ramli (Pemilik Rumah), dirinya juga merekam vidio saat caleg melakukan kampanye di rumah pak Ramli.

"Saya tidak berani juga untuk membubarkan kegiatan tersebut, meskipun saya mendapatkan instruksi dari panwascam untuk melakukan pembubaran, soalnya pemilik rumah tersebut diketahui memiliki sifat temperamen," kata dia.

Sementara Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Abdullah Sani membantah adanya pembagian handuk bergambar Capres Jokowi dan juga dirinya. Menurutnya itu hanya untuk mebersihkan wajah saja.

"Lagian itu bukan kampanye kok, itu hanya silatuhrahmi saja, ngobrol-ngobrol. Karena kebetulan ini masa kampanye dan pemilu jadi ada pembicaraan seperti memilih," ujarnya. (Sule)

Editor :