• Jumat, 29 Maret 2024

Kepala Staf TNI AD Beri Izin Lanud Gatot Subroto Way Kanan Buka Penerbangan Umum

Rabu, 16 Januari 2019 - 08.32 WIB
262

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Setelah belasan tahun ditunggu, Landasan Udara (Lanud) TNI AD Gatot Subroto Way Kanan akan segera membuka penerbangan umum (komersial). Ini merupakan hasil usaha Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta jajarannya dalam meyakinkan Pemerintah Pusat.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa telah berkenan memberikan izin penggunaan Lanud milik TNI AD itu untuk penerbangan umum. Ridho pun mengucapkan terima kasih kepada Kasad.

“Terimakasih karena Kepala Staf TNI Angkatan Darat telah memperkenankan penggunaan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara penerbangan umum. Dan saya juga sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Way Kanan dalam mengupayakan penggunaan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara penerbangan umum,” jelas Gubernur Ridho Ficardo saat beraudiensi dengan Kasad di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Gubernur Ridho meyakini dengan adanya peralihan Bandara Gatot Subroto menjadi bandara umum akan sangat strategis dan berpengaruh dalam mengembangkan perekonomian di Provinsi Lampung.

“Dengan beroperasinya Bandara Gatot Subroto sebagai Bandara penerbangan umum, maka secara langsung akan memberikan peningkatan perekonomian di Provinsi Lampung," jelas Gubernur Ridho.

Dalam kesempatan itu, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan pihaknya bersama Pemkab Way Kanan, TNI AD dan Kementerian Perhubungan akan mendata dan melakukan penataan ruang seperti tempat kedatangan dan keberangkatan sebagai persiapan bandara penerbangan umum.

“Setelah melakukan pendataan, pekan depan akan kembali dilakukan rapat pembahasan di Markas Besar TNI Angkatan Darat," jelas Qodratul.

Kata Qodratul, upaya ini sebenarnya sudah dilakukan Pemprov Lampung sejak 2006 di masa pemerintahan Gubernur Sjachroedin Z.P. Artinya sudah 13 tahun. Tetapi baru di era Gubernur Ridho dapat terealisasi. Qodratul menjelaskan hasil ini sudah bisa membuat masyarakat Lampung bersujud syukur.

Ia menuturkan keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam mengizinkan Lanud AD Gatoto Subroto sebagai Bandara umum tak lepas dari kepiawaian Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dalam meyakinkan Pemerintah Pusat. Usaha ini, kata dia, semata-mata hanya untuk menyejahterakan masyarakat Lampung melalui pembukaan jalur konektivitas baru di utara Provinsi Lampung.

“Kami akan terus berupaya hingga Lanud AD Gatot Subroto menjadi Bandara penerbangan umum," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana mengatakan Bandara ini harus dipublikasikan secara internasional bahwa ada penerbangan umum di sana.

“Publikasi ini harus dilakukan di dunia penerbangan internasional, karena ketika akan melakukan penerbangan di suatu daerah harus di umumkan selama 2x28 hari," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Kadis Perhubungan Way Kanan, dan Direktur Bandara Udara Praminto Hadi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah menargetkan akhir tahun 2018, Lanud AD Gatot Subroto ini sudah dapat melayani penerbangan sipil. Namun target itu tak tercapai.

Budi Karya Sumadi meyakini, jika penerbangan komersial dibuka, maka akan meningkatkan aksesibilitas manusia dan barang. Sebab, lokasi Lanud AD Gatot Subroto strategis mencakup beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

Namun sebelum dioperasionalkan, sarana prasarana pendukung akan disiapkan terlebih dahulu, seperti terdapatnya ruang tunggu dan areal penjemputan bagi penumpang. Tak hanya Lampung, warga Sumatera Selatan juga sangat berharap Lanud AD Way Kanan bisa dibuka untuk umum. Meski secara teritorial Lanud ini berada di wilayah Lampung, akan tetapi dapat membuka akses delapan wilayah di daerah tersebut. Juga membuka peluang dan memberikan kemudahan bagi pejabat pusat untuk berkunjung ke wilayah Oku Raya. (Tampan/Rls)

Editor :

Berita Lainnya

-->