• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Lampura dan Apdesi Sepakati Keputusan Soal Pembayaran DD, Begini Isinya

Kamis, 17 Januari 2019 - 16.39 WIB
52

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Di hadapan wakil rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk penyelesaian anggaran dana desa (ADD) kurang salur di tahun 2018 pada bulan April 2019.

Pertemuan antara 232 perangkat desa se-Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh pengurus Apdesi itu dengan pemerintah setempat dimotori oleh Komisi II DPRD Lampung Utara, dan rapat digelar di ruang Komisi II DPRD setempat, Kamis (17/1/2019).

Terlihat hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, Ketua bersama anggota Komisi II Wansori, dari Pemkab Lampung Utara Plh Sekda Sofyan, Assisten I Yuzar, Kepala BPKA Desyadi bersama Kabid Anggaran BPKA Gunawan, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Lampung Utara Hendri, dari PMD dihadiri oleh Rudi Ehwan Sekretaris, Kabid Pemerintahan Desa Redho Tiansya, dan Perwakilan Apdesi oleh Edwar S (ketua), Hendri Kalnopi (sekretaris), Bintoro (bendahara) bersama pengurusnya.

Menurut Ketua Apdesi Lampung Utara, Edwar S, dalam pertemuan itu Pemda berjanji akan menyelesaikan anggaran dana desa kurang salur di tahun 2018 itu secara berangsur. Sementara untuk ADD tahun 2019 untuk pembayarannya akan dimulai pada bulan September 2019.

"Untuk yang tahun 2019 akan dimulai bulan September nanti, pembayarannya tiga bulan di bulan sembilan, tiga bulan berikutnya di bulan sepuluh, dan akan selesai juga di bulan Desember dengan tahapan pertriwulan itu," kata Edwar, kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD setempat. "Intinya kita menyepakati hasil rapat ini," lanjutnya.

Sementara itu Plh Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, bahwa Pemkab Lampung Utara menargetkan seluruh tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 dan pembayaran ADD 2019 akan rampung pada tahun 2019.

"Rapat kali ini membahas persoalan ADD 2018 dan ADD 2019 dan menghasilkan sejumlah keputusan," kata Sofyan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD dan perwakilan Apdesi.

Pelbagai keputusan itu, yakni keputusan seputar waktu pencairan tunggakan ADD tahun 2018 dan pembayaran ADD tahun 2019. Pencairan tunggakan ADD tahun 2018 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Namun, pihaknya menargetkan seluruh tunggakan itu akan terbayarkan.

"Kita targetkan seluruh tunggakan ADD selesai pada bulan Agustus mendatang," ujarnya.

Adapun persoalan ADD tahun 2019, Sofyan mengatakan, diperkirakan akan segera direalisasikan mulai dari bulan September hingga Desember mendatang. Dengan demikian, tak akan ada lagi tunggakan - tunggakan ADD di masa mendatang.

"Harapannya, tidak akan ada lagi tunggakan ADD di awal tahun 2020 mendatang," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi dari Apdesi terkait ADD 2018 dan 2019. Untungnya, RDP yang diinisiasi oleh mereka menghasilkan keputusan yang cukup penting dalam persoalan ini.

"Sifatnya, kami hanya memfasilitasi saja. Ahamdulillah, RDP ini akhirnya menghasilkan keputusan penting terkait ADD 2018 dan 2019," kata Wansori, yang diketahui kader Partai Demokrat tersebut.

Diketahui, Pemkab Lampung Utara masih memiliki 10 bulan tunggakan ADD pada tahun 2018 lalu kepada 232 desa. Diperkirakan total besaran ADD 2018 mencapai sekitar Rp80 Miliar. (Sarnubi)

Editor :

Berita Lainnya

-->