Dipanggil PT Tanjungkarang, Oknum Hakim PN Menggala Mangkir
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas mengatakan, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala mangkir dari panggilan yang dilayangkan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Oknum hakim berinisial Y itu dikatakan Jesayas hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ke PT Tanjungkarang.
"Sejak surat penarikan terhadap oknum hakim Y itu dilayangkan, yang bersangkutan belum juga datang ke sini. Surat itu diterbitkan di tanggal 16 Januari. Dia juga belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya," ujarnya kepada awak media di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).
Jika melihat aturan teknis yang termuat dalam surat itu, Jesayas menjelaskan bahwa oknum hakim Y itu nantinya akan bekerja di PT Tanjungkarang.
"Kami juga tidak tahu dia dimana. Bisa saja dia disersi. Tapi yang pasti, Senin (21/1/2018) secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









