Dipanggil PT Tanjungkarang, Oknum Hakim PN Menggala Mangkir

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas mengatakan, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala mangkir dari panggilan yang dilayangkan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Oknum hakim berinisial Y itu dikatakan Jesayas hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ke PT Tanjungkarang.
"Sejak surat penarikan terhadap oknum hakim Y itu dilayangkan, yang bersangkutan belum juga datang ke sini. Surat itu diterbitkan di tanggal 16 Januari. Dia juga belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya," ujarnya kepada awak media di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).
Jika melihat aturan teknis yang termuat dalam surat itu, Jesayas menjelaskan bahwa oknum hakim Y itu nantinya akan bekerja di PT Tanjungkarang.
"Kami juga tidak tahu dia dimana. Bisa saja dia disersi. Tapi yang pasti, Senin (21/1/2018) secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Akademisi Soroti 92 Km Jalan Rusak di Lampung: Perbaikan Terlambat Bisa 5 Kali Lebih Mahal
Minggu, 10 Agustus 2025 -
PT BSSW Ekspor 10 Ribu Ton Tapioka ke Taiwan Lewat Pelabuhan Panjang
Minggu, 10 Agustus 2025 -
Bertepatan Hari Konservasi Alam Nasional, Monev KKN UIN RIL Tanam Bibit Pohon dan Buat Biopori ke-23.500 di Bandar Lampung
Minggu, 10 Agustus 2025 -
92 Km Jalan Provinsi Lampung Belum Tersentuh Pembangunan, Budi Hadi Dorong Pemprov Tingkatkan PAD
Minggu, 10 Agustus 2025