Dipanggil PT Tanjungkarang, Oknum Hakim PN Menggala Mangkir
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Jesayas mengatakan, oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala mangkir dari panggilan yang dilayangkan, Rabu (16/1/2019) lalu.
Oknum hakim berinisial Y itu dikatakan Jesayas hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya ke PT Tanjungkarang.
"Sejak surat penarikan terhadap oknum hakim Y itu dilayangkan, yang bersangkutan belum juga datang ke sini. Surat itu diterbitkan di tanggal 16 Januari. Dia juga belum kasih klarifikasi soal ketidakhadirannya," ujarnya kepada awak media di PT Tanjungkarang, Sabtu (19/1/2019).
Jika melihat aturan teknis yang termuat dalam surat itu, Jesayas menjelaskan bahwa oknum hakim Y itu nantinya akan bekerja di PT Tanjungkarang.
"Kami juga tidak tahu dia dimana. Bisa saja dia disersi. Tapi yang pasti, Senin (21/1/2018) secara teknis yang bersangkutan sudah harus ngantor ke sini," ucapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








