Dalam Dua Minggu Polres Lampung Tengah Ungkap 20 Kasus
Senin, 21 Januari 2019 - 14.06 WIB
101
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berdasarkan hasil ungkap dari seluruh jajaran Polsek di Lampung Tengah dikumpulkan di belakang Reskim, dengan uraian: kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, 1 kasus pengelapan , 1 kasus pencabulan dan delik pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 Kasus.
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek maupun Polres Lampung Tengah di Januari 2019," bebernya, Senin (21/1/2019).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, handphone 6 unit, dan senjata tajam 2 unit senpi rakitan," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









