Dalam Dua Minggu Polres Lampung Tengah Ungkap 20 Kasus
Senin, 21 Januari 2019 - 14.06 WIB
98
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Berdasarkan hasil ungkap dari seluruh jajaran Polsek di Lampung Tengah dikumpulkan di belakang Reskim, dengan uraian: kasus curas sebanyak 9 kasus, curat 8 kasus, 1 kasus pengelapan , 1 kasus pencabulan dan delik pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 Kasus.
Waka Polres Lampung Tengah Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek maupun Polres Lampung Tengah di Januari 2019," bebernya, Senin (21/1/2019).
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 14 unit sepeda motor, handphone 6 unit, dan senjata tajam 2 unit senpi rakitan," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









