Diduga Konsumsi Narkotika, Hakim PN Menggala Dites Urine di BNNP Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas mengatakan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh hakim berinisial Y yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Tindaklanjut itu berupa melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ya benar. Tim Bawas tadi ke BNN untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor PT Tanjungkarang, Senin (21/2019).
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang Y sedang menjalani prosedur yang diminta oleh MA.
"Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak," ujarnya.
Sebelumnya, hakim PN Menggala digerebek masyarakat setempat karena kedapatan bersama dengan dua wanita bukan istrinya, Rabu (15/1/2019) pukul 03.00 WIB. Hakim tersebut diduga sedang mabuk-mabukan dan diduga mengonsumsi narkotika. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Direksi BUMD Harus Mampu Baca Peluang Pasar
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Momentum Hari Santri, Maulidah: Pemerintah Harus Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Rabu, 22 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Ruang Gaharu Guna Tingkatkan Kenyamanan Pasien Rawat Inap
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Bantah Keluarkan Siswa, Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung: Gina Mengundurkan Diri Sejak 2023
Rabu, 22 Oktober 2025