Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung, Riswansyah Pakai Alat Bantu Jalan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu dari tiga anggota DPRD Provinsi Lampung yang dilantik untuk pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2014-2019 terpaksa harus berpapah dengan tongkat untuk berjalan lantaran mengalami masalah kesehatan.
Ya, dia adalah Riswansyah Zahri. Berdasarkan pantauan wartawan Kupastuntas.co di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019), Riswansyah berjalan dari tempat duduk para undangan sembari menumpukkan tangannya di bahu salah satu petugas rapat untuk menuju ke lokasi pelantikan.
Meski terkendala dengan masalah kesehatan, Riswansyah tetap mengikuti jalannya prosesi pelantikan dengan lancar sampai selesai. Usai berjalannya pelantikan, ia pun langsung meninggalkan ruang rapat paripurna dan menuju mobilnya dengan dipandu para anggota keluarga. Dia juga masih enggan menerima tawaran wawancara dari para awak media.
Untuk diketahui, Riswansyah diangkat menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Mendagri (Mendagri) nomor 161.18-15 tahun 2019 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Dia diangkat menggantikan Yozi Rizal yang dilakukan pemberhentian antar waktu (PAW) lantaran kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung namun memutuskan untuk berpindah ke partai politik yang lain. Yozi Rizal yang sebelumnya menjadi kader partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) beralih ke partai Demokrat. (Erik)
Berita Lainnya
-
112 Siswa di Bandar Lampung Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tunggu Hasil Uji Lab BPOM
Kamis, 30 April 2026 -
Sempat Tertinggal Poin, Persib Bandung Balikkan Keadaan 4 - 2 Bhayangkara Presisi Lampung FC
Kamis, 30 April 2026 -
Sidang Gugatan BPN Lampung Timur Hadirkan Dua Ahli Hukum Unila, Dorong Kepastian Hukum
Kamis, 30 April 2026 -
2.082 Buruh Asal Lampung Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi May Day di Monas
Kamis, 30 April 2026








