Setia pada NKRI Syarat Mutlak Kebebasan Abu Bakar Ba’asyir
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Abu Bakar Ba'asyir harus setia pada NKRI dan Pancasila untuk bebas bersyarat. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, syarat tersebut mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan.
"Iya, karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba'asyir memang menjadi pertimbangan. Namun Jokowi tidak ingin menabrak aturan untuk membebaskan Ba'asyir.
"Dari Presiden lebih jelas bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sesungguh-sungguhnya. Tapi dari sisi yang lain, Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi, bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," jelas Moeldoko.
Ba'asyir, yang sebetulnya sudah melewati masa dua pertiga hukuman, tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan Ba'asyir tidak mau setia kepada NKRI. Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana pembebasan Ba'asyir.
"Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," tutur Jokowi di Istana Merdeka, siang ini. (Detik)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









