Tiga Ruas Jalan di Bandar Lampung akan Dilebarkan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2019 ini akan melakukan pelebaran jalan kota di tiga ruas yang ada di Tapis Berseri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dedy, mengatakan, akan ada kegiatan pelebaran jalan di beberapa ruas jalan kota di Bandar Lampung, yakni di Jalan Teuku Cik Ditiro daerah Kemiling, Jalan Tirtayasa di Sepangjaya, dan Jalan KS Tubun, Enggal.
Untuk tender paket pekerjaan belum bisa dilakukan, masih dalam tahap mencari konsultan pengawas untuk pekerjaan itu nantinya.
“Proyeknya saat ini belum ditender, masih menunggu konsultan pengawasnya dahulu. Setelah konsultan pengawas didapat barulah tender proyek pekerjaan bisa kami upload di website LPSE Bandar Lampung,” ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Sementara itu, untuk pengerjaan lainnya di tahun ini selain pengerjaan pelebaran jalan itu belum dapat dianggarkan, besar kemungkinan baru dapat dimasukkan rencana anggaran pada tahun mendatang.
“Untuk tahun ini seperti perbaikan trotoar belum ada, kemungkinan tahun depan baru bisa kami laksanakan. Namun, jika ada suatu yang sifatnya mendesak memerlukan perbaikan, kami ada anggaran dana rutin untuk mengatasi hal itu,” jelasnya. (Lp)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan