• Sabtu, 20 April 2024

Bawaslu RI: Lampung Peringkat ke-15 Kerawanan Pemilu

Kamis, 24 Januari 2019 - 08.44 WIB
54

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan Provinsi Lampung masuk peringkat 15 dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Bawaslu juga merilis jika Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masuk kategori IKP tertinggi tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu RI pun langsung melakukan supervisi dengan mengunjugi Provinsi Lampung, Rabu (23/1/2019). Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, datang ke Provinsi Lampung untuk mengumpulkan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung, serta Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol). Bawaslu ingin menyampaikan informasi terkini terkait pengawasan pemilu yang ada di Lampung.

Fritz Edwar Siregar mengungkapkan, IKP memiliki 4 indikator diantaranya kerawanan pemilih, penyelenggara, peserta dan sosial politik. Dan di Lampung sendiri harus terus berupaya mencegah dan berupaya agar tidak terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan.

“Hal ini penting dilakukan, mengingat Kabupaten Lampung Selatan termasuk daerah memiliki IKP tertinggi karena sempat terjadi bencana alam tsunami beberapa waktu lalu,” jelas Fritz Edwar Siregar saat menghadiri Workshop Indeks Kerawanan Pemilu pada Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD serta Pilpres se-Lampung di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (23/1/2019).

Menurut Fritz, IKP dinilai dari pengalaman masa lalu dan dapat dijadikan prediksi kedepan. “Nah salah satu daerah di Lampung yang memiliki IPK tertinggi adalah Lampung Selatan," ungkapnya.

Fritz menerangkan, meskipun data IKP  dikeluarkan sebelum bencana terjadi, namun dengan datangnya bencana dikhawatirkan semakin meningkatkan kerawanan.

"Memang Kami datang ke sini untuk melihat mitigasi dan pemulihan pada bencana. Karena Lamsel masuk yang tertinggi kan IKPnya, dengan gabungan ke-4 indikator angkanya mencapai 45%.  Maka diskusi ini untuk melihat bagaimana KPU mempersiapkannya dan pendataan yang kehilangan e-KTPnya seperti apa," ujarnya.

Fritz menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila dibuat TPS khusus saat pemilu nanti, apabila memang dinilai tidak memungkinkan mendirikan TPS di lokasi bencana.

"Penyelenggara ternyata sudah menyiapkan solusi terkait TPS ini, maka dari itu perlu koordinasi dengan KPU. Karena dengan adanya opsi-opsi ini Bawaslu tidak perlu khawatir. Kita harus bersama-sama menekan indeks yang telah muncul tersebut," paparnya. (Sule)

Editor :