Terkait OTT Khamami, Bupati Lampung Utara Ingatkan ASN Jauhi Korupsi dan Tertib Administrasi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih meningkatkan sistem kinerja tertib administrasi guna mencegah tindakan KKN.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ketika menyikapi adanya kabar bahwa Bupati Mesuji, Khamami, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selaku Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, menekankan kepada seluruh aparatur pelayan rakyatnya untuk menjauhi serta menghindari dalam hal tindak korupsi. Karena menurutnya, dengan tertib administrasi merupakan langkah menjauhi tindakan korupsi. Karena, kata Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara korupsi bisa dimulai dengan administrasi yang tidak tertib.
"Korupsi bisa apa saja, bisa berupa korupsi uang, korupsi waktu atau korupsi lainnya. Jadi, jauhi hal-hal yang bisa membuat rusak nama baik Lampung Utara,” ujar Bupati.
Dijelaskannya, jika dirinya kerap memberi peringatan keras kepada jajarannya untuk tidak melakukan hal yang berbau korupsi.
"Terutama jangan membuat malu dan membuat tidak aman di Lampung Utara dengan salah satunya adalah melakukan korupsi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu kembali Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, menyampaikan imbauannya kepada seluruh pelayan rakyat agar kiranya dapat bersama-sama saling menjaga dan bersama-sama saling mengingatkan. Sehingga dapat jauh dari kata merusak nama baik.
"Dengan tertib administrasi kita tentunya akan jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan di Lampung Utara ini, salah satunya korupsi," tukasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








